Perihal Tindak Lanjut Laporan 17 Juta DPT Bermasalah, BPN Datangi KPU

Perihal Tindak Lanjut Laporan 17 Juta DPT Bermasalah, BPN Datangi KPU – Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendatangi Kantor KPU RI untuk menanyakan sejauh manakah tindak lanjut laporan 17 juta Rincian Pemilih Masih (DPT) memiliki masalah yang sudah dikatakan waktu lalu. BPN di pimpin Direktur Alat serta Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo mendatangi KPU seputar jam 13.30 serta pertemuan bersama dengan komisioner KPU berjalan sampai sore hari.

Juru Debat BPN, M Riza Patria mengemukakan berdasar pada pertemuan dengan komisioner KPU, laporan pihaknya sudah dilakukan tindakan dengan proses pemungutan sample serta penelusuran di lapangan. Pihaknya sekarang ini tinggal menanti laporan akhir dari KPU.

“Alhamdulillah pada umumnya KPU telah melakukan. Akan tetapi KPU kelak akan menyerahkan dengan komplet laporannya sesudah menanti laporan dari semasing propinsi, rapat pengaturan dengan KPUD kabupaten/kota,” kata Riza di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (29/3) sore.

“Kami bersukur, suka serta mengapresiasi semua temuan-temuan kami yang kami berikan pada KPU. KPU merapatkannya, lakukan validasi serta verifikasi di lapangan,” sambungnya.

Riza mengharap dalam beberapa waktu ke depan KPU akan selekasnya menyelesaikan serta mengakhiri penelusuran data di lapangan serta penelusuran dengan komputerisasi atas 17 juta DPT memiliki masalah itu. Dalam pertemuan itu, KPU menerangkan pada BPN berkaitan proses pemungutan sample, jumlahnya sample yang diambil sekitar 2.700 yang mewakili beberapa kelompok penemuan BPN. KPU pula dimaksud sudah mengakhiri proses sample hampir di semua propinsi.

“Tetapi memanglah belum semua. Sekarang ini menanti hasil finalisasi di masing semasing kabupaten yang akan dirakorkan di propinsi lalu ke pusat,” katanya.

“Barusan KPU pula menerangkan beberapa contoh yang telah diverifikasi, divalidasi di lapangan. Juga KPU barusan menerangkan proses penelusuran software yang dipakai, metodenya, berapakah lama, ide dan lain-lain pula saya diterangkan. Kami suka serta bersukur KPU mengapresiasi temuan-temuan kami,” tuturnya.

Pada prinsipnya, lanjut Riza, KPU melakukan perbaikan penemuan pihaknya seperti data yang tidak lumrah serta data invalid. KPU lalu langsung mengolah, melakukan perbaikan serta mencoret DPT yang memiliki masalah itu.

“Lalu berkaitan data yang benar selalu diputuskan menjadi DPT. Beberapa waktu ke depan KPU akan pleno berkaitan DPT penambahan. Serta kelak hasil penemuan ini, hasil verifikasi ini jadi satu kesatuan, sisi dari DPT penambahan,” tuturnya.

Penemuan BPN ini terbagi dalam DPT dimana orang yang tercatat di dalamnya tidak diketemukan, data tidak penuhi prasyarat (TMS), serta yang lain. Sesudah proses perbaikan selesai, KPU diinginkan kembali lakukan pembersihan DPT yang memiliki masalah hingga DPT jadi lebih baik dari mulanya.

Riza menjelaskan perbaikan DPT memiliki masalah ini tidak cuma untuk kebutuhan BPN tetapi untuk semua partai politik peserta Pemilu. Lebih jauh kembali untuk kebutuhan negara dan bangsa.

Ia menjelaskan, KPU pula mengaku ada data yang salah sebab salah input atau pengelompokan serta data yang terbalik dan salah pengetikan. Diluar itu ada pula DPT dimana orangnya telah wafat serta beralih tempat.

“Akan tetapi ada pula sesudah dicek lapangan orangnya memang benar ada. Jadi beragam. Barusan telah diterangkan variasi-variasi dari penemuan ini,” tuturnya.

“KPU suka dengan kami 02 BPN yang selalu memberi masukan-masukan, memberi koreksi, perbaikan serta kami saling dengan kemauan baik pada kami BPN 02 serta KPU dengan bersama untuk selalu melakukan perbaikan ini. Jadi kami memiliki kemauan yang sama juga dengan KPU untuk selalu melakukan perbaikan DPT ini supaya lebih baik kembali,” tuturnya.