Penumpang Pesawat dari Malaysia ke Surabaya Kedapatan Bawa 2,6 Kg Sabu – Seseorang penumpang pesawat Air Asia QZ 321 ditangkap aparat pengamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya. Penumpang itu ditangkap berkat membawa sabu.
Penumpang itu didapati bernama Osmanhas (47) . Dia adalah penduduk Dusun Lon Kebun, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Dia terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Surabaya dengan membawa sabu seberat 2, 6 kg. Penangkapan dilaksanakan oleh team paduan. Dimulai dari KPPBC Model Madya Pabean Juanda, Kanwil DJBC Ja-tim II, BPIB Surabaya, BNNP Ja-tim, Imigrasi serta Pengamanan Lanudal Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Osmanhas datang di Juanda Surabaya pada Senin (25/3) lebih kurang waktu 11. 00 WIB. Dia membawa dua kardus yg berisi vacuum cleaner. Kala dikontrol memanfaatkan X-Ray, petugas Customs Narcotics Kubu menemukannya bungkusan putih dalam dua kardus itu.
” Sehabis dilaksanakan pengecekan dengan cara terperinci lewat laboratorium benda itu adalah methamphetamine atau sabu, ” kata Kepala Bea serta Cukai Bandara Juanda Budi Harjanto, Rabu (27/3/2019) .
Menurut Budi, modus yg dilaksanakan pemeran sesuai sama yg kerap dilaksanakan kurir narkoba umumnya. ” Pemeran adalah kurir, menurut pengakuannya sabu bakal dibawa ke lokasi Madura. Sehabis sukses berkirim pemeran bakal dapatkan imbalan sebesar Rp 1, 5 juta, ” kata Budi.
Seterusnya Budi menyampaikan, pihaknya diramalkan udah selamatkan sejumlah 5. 250 generasi muda. Dengan analisis perhitungan 1 gr sabu dikonsumsi dua orang.
” Pemeran bakal dijaring dengan Clausal 113 ayat (1) serta (2) UU RI No 35 terkait Narkotika dengan ultimatum 20 tahun penjara, atau hukuman seumur hidup, ” katanya.